Tashawur
yang merupakan bagian pertama dari pada illmu dalam istilah mantiq ada lima
macam, yaitu:
1.
Tashawur
satu lafadh
Memahami makna sebuah lafadh tanpa disertai lafadh-lafadh yang
lain. Misalnya kita memahami makna lafadh “kucing” sebagai hewan yang mengeong.
2.
Tashawur
banyak lafadh tanpa nisbah
Memahami makna beberapa lafadh secara terpisah tanpa memahami
hubungan di antara satu dengan yang lainnya. Misalnya kita memahami makna
lafadh “Muhammad” sebagai nama seorang lelaki, memahami makna “pergi” sebagai
berpindah dari satu tempat ketempat yang lain dan memahami makna lafadh
“sekolah” sebagai lembaga pendidikan namun tidak memahami hubungan di antara
lafadh-lafadh tersebut.
3.
Tashawur
banyak lafadh dengan nisbah yang tidak sempurna
Memahami makna beberapa lafadh serta memahami hubungan di antara
lafadh-lafadh tersebut namun hubungannya bukan hubungan yang sempurna. Misalnya
kita memahami makna lafadh “lampu” sebagai alat penerang dan memahami lafadh
“merah” sebagai warna seperti darah serta kita memahami hubungan keduanya sebagai
hubungan idhafah (lampu merah).
4.
Tashawur
banyak lafadh dengan nisbah yang sempurna yang insyaiyyah
Memahami makna beberapa lafadh serta memahami hubungan di antaranya
dengan hubungan yang sempurna namun bukan nisbah hukmiyah sehingga tidak
melahirkan hukum. Misalnya kita mengetahui makna lafadh “pergilah” sebagai
perintah untuk pergi dan memahami makna lafadh “sekolah” sebagai lembaga
pendidikan serta kita memahami hubungan di antara keduannya dengan hubungan yang
sempurna.
5.
Tashawur
banyak lafadh dengan nisbah yang sempurna yang khabariyyah di bawah derajat
I’tiqad.
Memahami makna beberapa lafadh serta memahami hubungan di antara
lafadh-lafadh tersebut dengan nisbah hukmiyah. Misalnya kita memahami makna
lafadh “Sekolah” sebagai lembaga pendidikan dan kita memahami makna lafadh “sihir”
sebagai ilmu pemujaan jin dan kita mengenal makna lafadh “Indonesia” sebagai
nama sebuah Negara serta kita memahami nisbah hukmiyah di antara lafadh-lafadh
tersebut sehingga tergambar dalam pemikiran kita “ada sekolah sihir di Indonesia”.
Pernyataan ada sekolah sihir di Indonesia walaupun di dalamnya
telah terhimpun terhawur maudhu’, tashawur mahmul, tashawur nisbah hukmiyah dan
tashawur wuqu’ nisbah, namun ia tidak termasuk dalam ilmu tashdiq, karena
kesimpulan itu tidak mencapai derajat yakin sebagai syarat ilmu tashdiq.
Lihat : As-said Husain as-Shadri, Duruus fii ilmi al-Manthiqi,
hal. 31.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar