Lafadh al-Qadim dan lafadh al-Azalii memiliki kesamaan makna
secara umum sehingga sebagian pakar menjadikan keduanya sebagai dua lafadh
sinonim (muradif). Di sisi lain keduanya memiliki perbedaan sehingga sebagian
pakar lainnya menjadikan kedua lafadh itu sebagai dua lafadh yang berbeda
maknanya (tabayyun). Kedua pendapat di atas adalah benar tidak ada yang keliru
dari dua pendapat itu. Lalu bagaimana mungkin kita membenarkan dua pendapat
yang saling menafikan?. Caranya adalah memaknai kedua lafadh itu dengan makna
yang berbeda.
1.
Makna al-Qadim dan al-Azali adalah “sesuatu apa
saja yang tidak memiliki permulaan.”
Berdasarkan makna yang pertama
ini al-Qadiim dan al-Azali adalah dua lafadh muradhif.
2.
Makan al-Qadim adalah “maujud yang tidak memiliki
permulaan.” Dan makna al-Azali adalah “sesuatu apa saja yang tidak memiliki
permulaan.”
Berdasarkan makna yang kedua
ini lafadh al-Qadiim dan al-Azalii adalah dua lafadh tabayyun.
Berdasarkan pendapat yang
kedua perbedaan antara al-Qadiim dan al-Azalii adalah perbedaan umum dan
khusus. Al-Azali adalah umum “sesuatu apa saja yang tidak memiliki permulaan.” Sedangkan
al-Qadim adalah khusus “maujud yang tidak memiliki permulaan.”
Lihat Lawami’ al-Anwar
al-Bahiyyah, juz. 1, hal. 38.
فائدة : القديم أخص من الأزلي ; لأن القديم موجود لا ابتداء لوجوده ، والأزلي ما لا ابتداء له
وجوديا كان أو عدميا ، فكل قديم أزلي ولا عكس .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar